"Sementara oleh JPU dilakukan penahanan rutan selama 20 hari ke depan," kata Edy Subhan.
"Nanti insya Allah minggu depan kita limpahkan berkas perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk disidangkan," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Lucinta Luna dan Vitalia Sesha tersandung kasus narkoba pada Februari 2020 lalu. Lucinta ditangkap di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat sementara pada waktu berbeda, Vitalia Sesha diamankan di sebuah apartemen di Kemayoran, Jakarta Utara, saat tengah melakukan transaksi narkoba.
Keduanya kini dikabarkan mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, sambil menunggu sidang yang akan digelar.
(edh)