JAKARTA - Tsania Marwa mengajukan gugatan harta gana gini kepada mantan suaminya, Atalarik Syach. Selang 3 tahun usai dirinya resmi bercerai, wanita 29 tahun tersebut diketahui baru mengajukan gugatan terkait harta selama dirinya menjadi istri sah dari Atalarik.
Saat dihubungi melalui sambungan telepon, kuasa hukum Tsania Marwa, yakni Herdyan Saksono mengungkap bahwa ada sejumlah aset baik bergerak maupun tidak bergerak, yang digugat oleh kliennya sebagai harta gana gini. Menurut Herdyan, total harta yang digugat oleh ibu dua anak tersebut mencapai nominal Rp3 miliar.
"Ya kita kalau enggak salah kira-kira, berapa miliar gitu. Karena harta yang sudah diperoleh berdua kan cukup banyak ya. Ya tinggal bagi dua aja," ungkap Herdyan Saksono saat dihubungi wartawan.
"Tadi rekan saya yang merincikan kurang lebih Rp3 miliar kalau nggak salah. Lebih kurangnya segitu," lanjutnya.
Baca Juga: