Baca Juga: Janji Istri untuk Zul Zivilia di Bui: Aku Akan Tetap Bertahan
Retno lantas mengungkapkan bila sebenarnya ia merasa berat menjual alat musik yang turut membesarkan nama Zul di kancah musik Indonesia.
"Iya, sebenarnya semua alat musiknya punya cerita. Apalagi gitar yang pertama dijual, itu dari awal merintis. Gitarnya kan itu terus yang digunain," terangnya.
Namun, kebutuhan ekonomi lebih berat membuat Retno terpaksa menjual alat musik tersebut.
Zul Zivilia divonis terbukti bersalah dan melakukan tindak pidana yang diatur dalam Pasal 114 ayat 2 juncto pasal 133 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
(edh)