Tak hanya itu, Rey Utami juga berharap, putranya bisa memiliki akhlak mulia, berhati karim, dan menyayangi sesama. “Semoga menjadi anak yang bernasib baik dan bisa menjadi orang sukses di dunia dan akhirat.”
Pada 13 April 2020, Rey Utami dan Pablo Benua diputus bersalah atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh aktris Fairuz A. Rafiq. Ketika Pablo divonis 1 tahun 8 bulan, Rey harus menjalani hukuman 1 tahun 4 bulan.*
Baca juga: Ikhlas Bercerai, Goo Hye Sun Klaim Sudah Move On dari Ahn Jae Hyun
Terkait keputusan itu, kabarnya Rey Utami dan Pablo Benua akan mengajukan banding.*
(SIS)