Apalagi selama ini, Syifa Hadju juga merasa tidak memiliki masalah dengan siapapun baik di dunia nyata maupun media sosial. “Aku enggak berpikir sampai ke situ sih,” ungkapnya menambahkan.
Namun karena semakin meresahkan, Syifa Hadju akhirnya melaporkan ancaman pembunuhan yang diterimanya ke Polres Tangerang Selatan. Dalam laporan Syifa, pelaku dikenakan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) atau Pasal 45 B juncto Pasal 29 UU ITE.*
Baca juga: Italia Terpapar Virus Korona, Tom Cruise Tunda Syuting Mission Impossible 7
(SIS)