Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Saksi Tidak Hadir, Sidang Trio Ikan Asin Ditunda Pekan Depan

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Senin, 03 Februari 2020 |20:11 WIB
Saksi Tidak Hadir, Sidang Trio Ikan Asin Ditunda Pekan Depan
Pablo Benua dan Galih Ginanjar. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sidang lanjutan kasus ujaran ikan asin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020) batal digelar. Saksi yang seharusnya dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) berhalangan hadir sehingga sidang tidak bisa dilangsungkan.

“Saksi berhalangan hadir hari ini, mohon maaf,“ ujar JPU Donny M. Sany dalam persidangan tersebut.

 Sidang Ujaran Ikan Asin Ditunda. (Foto: Starpro Indonesia)

Mulanya, majelis hakim sempat mempertanyakan permohonan penundaan sidang yang diminta JPU. Sebab, saksi yang dipersiapkan untuk perkara ujaran ikan asin cukup banyak.

Namun menurut penjelasan JPU Donny, tiap-tiap saksi dijadwalkan hadir di sidang yang berbeda sehingga tidak bisa digantikan. “Untuk yang sidang hari ini tidak bisa digantikan,” kata dia.

Baca juga: Sakit di Penjara, Rey Utami: Kepala Kayak Mau Pecah 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement