Oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Ridho Rhoma divonis penjara 10 bulan serta hukuman rehabilitasi selama 6 bulan 10 hari. Sementara dalam kasasi JPU, Ridho dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan.
Baca Juga: Keluarga Ingin Autopsi Jenazah Mantan Istri Sule, Teddy Kirim Ancaman
Ridho Rhoma sejatinya baru dijadwalkan bebas pada 9 Maret 2020. Namun karena mendapat cuti bersyarat, masa hukuman putra raja dangdut Rhoma Irama berkurang hingga dua bulan lebih awal.
(edh)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri