JAKARTA – Pedangdut Siti Badriah kembali menunjukkan pose mesranya bersama sang suami, Krisjiana Baharuddin melalui sebuah unggahan di Instagram. Dalam foto yang diabadikan di tepi pantai, Siti Badriah terlihat mencium pipi sang suami.
Siti Badriah tampil berbusana hitam dengan motif bunga-bunga. Pakaian tersebut bermodel off shoulder sehingga memperlihatkan bagian pundak pelantun lagu Lagi Syantik itu.
Sementara itu, Krisjiana Baharuddin tampil dengan bertelanjang dada. Pria yang menikahi Siti Badriah pada 25 Juli 2019 itu pun memperlihatkan tato berukuran besar di badannya.
Baca Juga: Siti Badriah Kembali Menang di AMI Awards 2019
Tak banyak kata-kata yang dituliskan Siti Badriah untuk melengkapi unggahannya. Pedangdut asal Bekasi ini hanya menerangkan aktivitas yang dia lakukan kepada sang suami.
“Kecup,” tulis Siti Badriah dengan menyisipkan emotikon bibir.
Unggahan tersebut pun kemudian ramai dikomentari oleh para netizen. Dari ratusan komentar, seorang netizen yang menyoroti aksi pedangdut yang akrab disapa Sibad itu terhadap sang suami.
“Nyosooooor terus ibu ini...??????,” tulis seorang warganet.
Baca Juga: Alami Body Shaming, Siti Badriah Konsultasi dengan Pengacara
Sementara itu, ada pula netizen lainnya yang menyoroti tato Krisjiana Baharuddin.
“Sibad ternyata suka suami bertato,” kata netizen yang lain.
Lewat unggahan itu pula, Siti Badriah dan Krisjiana Baharuddin banyak mendapatkan doa dari netizen. Salah satunya yaitu warganet mendoakan agar pasangan yang menikah sejak 5 bulan ini segera dikaruniai buah hati.
“Semogaa cepat dapat momongan kak @sitibadriah,” doa seorang warganet.
Baca Juga: Ustadz Zacky Mirza dan Shinta Tanjung Resmi Rujuk
Seperti diketahui, Siti Badriah memang tak jarang memperlihatkan potret mesranya bersama sang suami di sosial media. Seperti saat Siti Badriah terlihat tengah memandikan sang suami.
Meskipun mendapatkan banyak pujian lantaran keromantisan yang mereka tunjukkan. Namun tak jarang pula Siti Badriah dan Krisjiana menuai kritik dari para pengikut mereka di Instagram.
(edh)