Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Agama Jakarta Selatan menggugurkan permohonan talak Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga. Yang jadi penyebabnya, Vicky tidak mengucapkan ikrar talak di hadapan Majelis Hakim hingga enam bulan setelah permohonan cerainya dikabulkan.
(sus)