Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Komnas Perlindungan Anak Sebut Putri Karen Pooroe Alami Kekerasan

Vania Ika Aldida , Jurnalis-Senin, 02 Desember 2019 |19:47 WIB
Komnas Perlindungan Anak Sebut Putri Karen Pooroe Alami Kekerasan
Karen Pooroe. (Foto: Instagram/@karenpooroe)
A
A
A

JAKARTA - Finalis Indonesian Idol Karen Pooroe diketahui menyambangi Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak, pada Senin siang (2/12/2019). Didampingi kuasa hukumnya, dia mengadukan kondisi yang tengah dialaminya.

Karen Pooroe mengaku, tidak bisa bertemu dan berkomunikasi dengan putrinya selama hampir 4 bulan. Setelah bertemu dan berdiskusi, Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait memberikan keterangannya kepada awak media.

 Arist Merdeka Sirait menilai, aksi suami Karen Pooroe membawa anaknya sebagai tindak pelanggaran. (Foto: Okezone/Vania Ika Aldida)

Arist menyimpulkan, anak Karen Pooroe bisa dikategorikan mendapat kekerasan dari orangtuanya, terutama sang ayah Arya Satya Claporth. Bukan kekerasan fisik, namun Aris menyebut kalau bocah perempuan 6 tahun itu mendapatkan tekanan mental.

“Memisahkan ibu dari anak sebenarnya bisa masuk dalam kategori penelantaran anak. Apalagi, anak itu sudah 3 bulan tidak bersekolah. Jadi, ini sikap kami. Ya telah terjadi kekerasan terhadap anak itu,” kata Arist Merdeka Sirait dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Timur, Senin (2/12/2019).

Baca juga: Dipisahkan dari sang Putri, Karen Pooroe Ngadu ke Komnas Perlindungan Anak 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement