Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Buntut Kasus Narkoba, Jefri Nichol Tak Diizinkan Ngekos Lagi

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Selasa, 12 November 2019 |11:59 WIB
Buntut Kasus Narkoba, Jefri Nichol Tak Diizinkan <i>Ngekos</i> Lagi
Jefri Nichol (Foto: Okezone)
A
A
A

Jefri Nichol terseret kasus narkoba usai ditangkap pada 22 Juli 2019 di kawasan Kemang, Jakarta. Dari hasil penangkapan Jefri Nichol, polisi turut mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis ganja seberat 6,01 gram.

Baca Juga: Hotman Paris Hutapea Sempat Tertawakan Ide Nadiem Makarim Dirikan Gojek

Oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jefri Nichol divonis 7 bulan penjara. Namun karena menganggap Jefri Nichol sebagai korban penyalahgunaan narkotika, hukuman penjara aktor 20 tahun diganti dengan kewajiban mengobati program rehablitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta.

(LID)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement