JAKARTA - Sidang tuntutan kasus narkoba yang melibatkan Zul Zivilia kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (11/11/2019). Ini adalah sidang keempat yang digelar, setelah berulang kali ditunda.
Sayang, Jaksa Penuntut Umum kembali meminta penundaan pembacaan tuntutan terhadap Zul Zivilia. Mereka berdalih, pembacaan tuntutan baru akan dilakukan setelah berkas Zul dan tiga tersangka lain lengkap.
“Mohon maaf Yang Mulia, minta waktu Yang Mulia,” ujar jaksa dalam sidang.
Baca juga: Jalani Masa Tahanan, Zul Zivilia Kangen Tidur dan Peluk Istri
Mendengar Jaksa Penuntut Umum kembali meminta penundaan, Majelis Hakim lantas memberikan teguran. Pasalnya dalam perkara pidana khusus seperti narkoba, hakim menilai jaksa seharusnya bisa menyusun berkas tuntutan lebih cepat.
“Pak Jaksa, kita sidang tuntutan ini sudah keberapa kali, empat? Kalau penundaan jadi mau kelima?,” tutur hakim. Â