Sayang saat disinggung mengenai agenda sidang hari ini, Kriss Hatta enggan berkomentar banyak. “Kita tunggu saja,” pungkas dia.
Kriss Hatta terseret kasus penganiayaan usai dilaporkan Antony Hillenaar pada April 2019. Kala itu, Antony mengklaim mendapat pukulan di bagian hidung saat coba melerai Kriss yang sedang bertikai dengan salah satu temannya.
Baca Juga: Kepada Deddy Corbuzier, Lola Zieta Akui Pernah Berhubungan Seks dengan Perempuan
Atas laporan Antony Hillenaar, Kriss Hatta ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun.
(LID)