Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Diwakili Pengacara, Jefri Nichol Batal Bacakan Nota Pembelaan Sendiri di Sidang

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Senin, 28 Oktober 2019 |17:44 WIB
Diwakili Pengacara, Jefri Nichol Batal Bacakan Nota Pembelaan Sendiri di Sidang
Jefri Nichol (Foto: Instagram @jefrinichol)
A
A
A

JAKARTA - Sidang pembacaan nota pembelaan atau pledoi kasus narkoba yang menjerat Jefri Nichol baru saja digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/10/2019).

Dalam berkas, pihak Jefri Nichol yang diwakili tim kuasa hukum menyatakan tetap pada keyakinan bahwa aktor 20 tahun layak mendapat rehabilitasi rawat jalan.

Baca Juga: Jefri Nichol Ingin Baca Nota Pembelaan Sendiri di Sidang Kasus Narkoba

 Jefri Nichol

“Terdakwa masih dalam tahap coba-coba,” ujar pengacara Jefri Nichol Aris Marasabessy dalam sidang.

Setelahnya tim kuasa hukum Jefri Nichol juga memohon kepada Majelis Hakim agar mengabulkan hukuman enam bulan rehabilitasi dikurangi masa tahanan untuk kliennya.

Namun dari pihak Jaksa Penuntut Umum tetap berkeyakinan bahwa tuntutan 10 bulan hukuman rehabilitasi dikurangi masa tahanan sudah paling sesuai bagi Jefri Nichol.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement