Menariknya, Majelis Hakim langsung memutuskan menunda sidang selama dua pekan untuk menjatuhkan vonis.

Baca Juga: Dituntut 10 Bulan Rehabilitasi, Jefri Nichol Minta Keringanan
Jefri Nichol tidak mendapat kesempatan membacakan nota pembelaannya sendiri seperti yang sudah dia rencanakan.
Sebelumnya diberitakan, Jefri Nichol sempat menyiapkan rencana membaca nota pembelaan yang dia susun sendiri di hadapan Majelis Hakim. Dalam berkas, Jefri menuliskan permintaan maafnya atas tindak penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang dia lakukan.
“Kan aku yang melakukan, harusnya aku yang bacain. Masak aku yang melakukan pengacara yang minta maaf,” kata dia.