JAKARTA - Penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang dilakukan Jefri Nichol tidak pernah direncanakan sebelumnya. Hal itu terungkap lewat keterangan saksi ahli Dr. Nadia, perwakilan BNNP DKI Jakarta yang dihadirkan ke sidang Jefri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Tujuan tidak ada. Keinginan juga tidak ada," ujarnya.

Baca Juga: BNNP DKI Sebut Jefri Nichol Korban Narkoba, Apa Alasannya?
Dalam lanjutannya Dr. Nadia mengatakan, narkotika jenis ganja yang dikonsumsi Jefri Nichol memang sudah disediakan pihak lain. Berbeda dengan para penyalahguna narkotika pada umumnya yang selalu berusaha mencari barang sendiri.