JAKARTA - DJ Bebby Fey diketahui tengah menghadapi kasus bersama Youtuber Atta Halilintar. Ia mengaku Atta sempat menelantarkan dirinya, usai memanfaatkannya untuk melepas nafsu sesaat.
Setelah sempat menutup rapat-rapat, siapakah sosok Youtuber tersebut, Bebby Fey akhirnya secara gamblang membeberkan bahwa pria yang ia maksud ialah Atta Halilintar. Dan setelah kejadian pengakuan Bebby Fey tersebut, Atta Halilintar bersama kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga pun langsung melaporkan Bebby Fey ke pihak berwajib atas tudingan pencemaran nama baik.
Baca juga: Ibunda Bebby Fey Dikabarkan Sakit, Atta Halilintar Berniat Jenguk
Menanggapi hal itu, pihak Bebby Fey nampak tenang dan tak tersulut emosi dengan laporan yang dibuat oleh Atta Halilintar. Bahkan menurut kuasa hukum Bebby Fey, tudingan pencemaran nama baik tak bisa dituduhkan begitu saja pada kliennya, tanpa bisa memberikan bukti konkrit.
"Kalau si Atta melaporkan, itu haknya dia ya untuk melakukan pelaporan tersebut, sebagai warga negara dia punya hak untuk melapor. Tapi menyangkut kualifikasi pasalnya kan, apa yang dilaporkan? Kalau pencemaran nama baik dia harus mematahkan bukti yang kita miliki dulu, termasuk kualifikasi Pasal 27 ayat 3 nya. Tapi kalau selama itu enggak bisa dibuktikan, yaa nanti akan tahu akibatnya," ungkap Yanuar, kuasa hukum Bebby Fey, saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (30/9/2019).