JAKARTA - Brisia Jodie aktif memantau jalannya pergerakan RUU KUHP yang kini menjadi polemik di masyarakat. Penyanyi 23 tahun itu bersyukur pada akhirnya DPR menunda rancangan itu disahkan.
Brisia Jodie mengatakan ini menjadi kemenangan rakyat Indonesia. Terutama perjuangan para mahasiswa tak berhenti menyampaikan aspirasi mereka kepada pemerintah.
Baca Juga:
Chord Gitar dan Lirik Lagu Brisia Jodie, Rekah
Brisia Jodie Ingin Menikah Sebelum Usia 30 Tahun

"Hebatnya mereka, akupun kalau ada di Yogyakarta mungkin turun ke jalan ikut aksi bareng mahasiswa. Tapi Puji Tuhan ada perubahan, tinggal dikawal saja," kata Jodie saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (25/9/2019).
Ada dua hal yang menjadi sorotan Brisia Jodie soal RUU KUHP. Hal itu berkaitan tindak pidana korupsi dan aturan bagi perempuan. "Kok ya bisa ada pengurangan gitu ya? Padahal itu perbuatan yang jahat banget. Enggak habis pikir saja," ujarnya sambil keheranan.
Jodie menambahkan aturan bagi perempuan soal hukuman aborsi bagi korban pemerkosaan. Hal itu dianggap merampas hak asasi manusia, karena sang korban bisa merasakan trauma mendalam atas kejadian buruk.
"Sudah diperkosa, terus malah dipenjara. Men? Ya, enggak tahu lagi harus bicara apa," sambungnya.
Baca Juga:
4 Foto Syur Pamela Safitri, Awas Salah Fokus
Pamer Mobil Baru, Pelat Mobil Vanessa Angel Bikin Salah Fokus

Brisia Jodie berharap keputusan akhir merupakan kebijakan pro rakyat. Sehingga pemerintah menjalankan fungsi sebagai sosok mewakili masyarakat Indonesia dan bukan atas kepentingan elite politik.
"Rancangannya sudah ditunda. Semoga hasilnya baik untuk rakyat," tuturnya.
Apalagi untuk bisa mencapai hasil tersebut, Brisia Jodie menyebutkan tak sedikit orang menjadi korban aksi demontsrasi. "Turut mendoakan mereka yang kena gas air mata. Perjuangan kalian tidak sia-sia," pungkasnya.
(aln)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri