Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Brisia Jodie Ikut Kritisi RUU KUHP, Keberatan 2 Pasal Ini

Rena Pangesti , Jurnalis-Rabu, 25 September 2019 |20:04 WIB
Brisia Jodie Ikut Kritisi RUU KUHP, Keberatan 2 Pasal Ini
Brisia Jodie (Foto: Rena/Okezone)
A
A
A

Jodie menambahkan aturan bagi perempuan soal hukuman aborsi bagi korban pemerkosaan. Hal itu dianggap merampas hak asasi manusia, karena sang korban bisa merasakan trauma mendalam atas kejadian buruk.

"Sudah diperkosa, terus malah dipenjara. Men? Ya, enggak tahu lagi harus bicara apa," sambungnya.

Baca Juga:

4 Foto Syur Pamela Safitri, Awas Salah Fokus

Pamer Mobil Baru, Pelat Mobil Vanessa Angel Bikin Salah Fokus

Arsy Widianto-Brisia Jodie Kolaborasi Terdahsyat DahSyatnya Awards 2019

Brisia Jodie berharap keputusan akhir merupakan kebijakan pro rakyat. Sehingga pemerintah menjalankan fungsi sebagai sosok mewakili masyarakat Indonesia dan bukan atas kepentingan elite politik.

"Rancangannya sudah ditunda. Semoga hasilnya baik untuk rakyat," tuturnya.

Apalagi untuk bisa mencapai hasil tersebut, Brisia Jodie menyebutkan tak sedikit orang menjadi korban aksi demontsrasi. "Turut mendoakan mereka yang kena gas air mata. Perjuangan kalian tidak sia-sia," pungkasnya.

(aln)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement