Zul Zivilia ditangkap bersama tiga tersangka lain di kawasan Kelapa Gading, Jakarta pada 1 Maret 2019. Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 9,5 kilogram narkotika jenis sabu dan 24 ribu butir pil ekstasi.
Baca Juga:
DJ Bebby Fey Bongkar Isi Chat Seks-nya dengan Youtuber Terkenal
Deddy Corbuzier Bongkar Kebohongan Sulap Sendok Bengkok
Atas perbuatannya, Zul Zivilia didakwa pidana maksimal dengan ancaman hukuman seumur hidup dan atau hukuman mati.
(aln)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri