Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sidang Kasus Narkoba Ditunda Lagi, Begini Reaksi Zul Zivilia

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Senin, 09 September 2019 |21:01 WIB
Sidang Kasus Narkoba Ditunda Lagi, Begini Reaksi Zul Zivilia
Zul Zivilia (Foto: Adiyoga/Okezone)
A
A
A

Zul Zivilia ditangkap bersama tiga tersangka lain di kawasan Kelapa Gading, Jakarta pada 1 Maret 2019. Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 9,5 kilogram narkotika jenis sabu dan 24 ribu butir pil ekstasi.

Baca Juga:

DJ Bebby Fey Bongkar Isi Chat Seks-nya dengan Youtuber Terkenal

Deddy Corbuzier Bongkar Kebohongan Sulap Sendok Bengkok


Atas perbuatannya, Zul Zivilia didakwa pidana maksimal dengan ancaman hukuman seumur hidup dan atau hukuman mati.

(aln)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement