Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Keberatan Divonis sebagai Pengedar Narkoba, Roro Fitria Ajukan PK

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Kamis, 05 September 2019 |18:13 WIB
Keberatan Divonis sebagai Pengedar Narkoba, Roro Fitria Ajukan PK
Roro Fitria. (Foto: Okezone)
A
A
A

"Berdasarkan fakta persidangan, klien kami tak terlibat dalam peredaran narkotika. Artinya, dia menyuruh. Roro membeli sendiri tujuannya untuk penggunaan pribadi bersama Wawan," jelas Fedhli.

 Roro Fitria berharap Majelis Hakim bisa mengabulkan PK yang diajukannya. (Foto: Okezone)

Dia menambahkan, hukuman yang layak diterima Roro Fitria seharusnya rehabilitasi mengingat dia hanyalah korban penyalahgunaan narkotika. Roro berharap, majelis hakim bersedia mengabulkan permohonan PK yang diajukannya dengan memberikan vonis rehabilitasi.*

Baca juga: Sara Ali Khan Dituding Murtad, Warganet: Semoga Kau Dapat Hidayah

(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement