Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kriss Hatta Tetap Ditahan Usai Ikrar Damai, Begini Penjelasan Polisi

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Selasa, 13 Agustus 2019 |17:14 WIB
Kriss Hatta Tetap Ditahan Usai Ikrar Damai, Begini Penjelasan Polisi
Kriss Hatta (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kriss Hatta dan Antony Hillenaar memang sudah menyatakan ikrar damai atas konflik mereka. Antony bahkan sudah mencabut laporan dugaan penganiayaannya terhadap Kriss.

Baca Juga: Antony Hillenaar Cabut Laporan, Kriss Hatta Akan Segera Bebas?

Namun hingga saat ini, Kriss Hatta masih mendekam di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta. Hal itu ditegaskan kembali oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat ditemui pada Selasa (13/8/2019).

Kriss Hatta

“Sampai sekarang tersangka Kriss Hatta masih di tahanan,” ujarnya.

Mengenai penahanan Kriss Hatta yang belum ditangguhkan, Argo menjelaskan bahwa laporan penganiayaan Antony Hillenaar terhadap sang aktor merupakan delik murni. Oleh karena itu, untuk penangguhan penahanan terhadap Kriss, penyidik masih perlu melakukan evaluasi.

Kriss Hatta ditahan

“Itu adalah kasus pidana dan masalah permohonan pencabutan nanti penyidik yang akan evaluasi,” jelas Argo.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement