JAKARTA - Pihak kepolisian membeberkan perkembangan terbaru dari proses hukum terhadap Jefri Nichol. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Vivick Tjangkung, mengatakan bahwa pihaknya hingga saat ini masih menantikan hasil assessment Nichol dari BNNP DKI Jakarta.
Ketika dihubungi awak media, Selasa (6/8/2019), Vivick menjelaskan bahwa kewenangan kuasa mengeluarkan assessment murni berada di tangan BNNP. Vivick malah menyarankan untuk bertanya langsung kepada pihak BNNP untuk melihat perkembangan kasus narkoba Jefri Nichol.
Baca Juga:
Dinikahi Bangsawan Swiss, Pria Indonesia Ini Punya 35 Kuda hingga Ladang Gandum
Alasan Maia Estianty Anggap Marsha Aruan hingga Aaliyah Massaid sebagai Anak Sendiri

"Belum ada assessment-nya, gini aja, kejar itu BNNP. Saya juga hanya nunggu sifatnya, kewenangan mereka penuh di sana mau keluarkan kapan," kata Vivick.
Vivick Tjangkung juga menuturkan bahwa pihak kepolisian akan menentukan kelanjutan hukuman terhadap Nichol setelah assessment dikeluarkan oleh BNNP.
"Iya kan kita tunggu dari sana, mau diapain ini. Apakah direhab atau enggak?" tegasnya.