Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pihak Kepolisian Tunggu Hasil Assessment Jefri Nichol dari BNNP

Ady Prawira Riandi , Jurnalis-Selasa, 06 Agustus 2019 |16:11 WIB
Pihak Kepolisian Tunggu Hasil <i>Assessment</i> Jefri Nichol dari BNNP
Jefri Nichol (Foto: Ady/Okezone)
A
A
A

Jefri Nichol ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada 22 Juli 2019 di kawasan Kemang, Jakarta. Dari hasil penangkapan Jefri, polisi turut mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis ganja seberat 6,01 gram.

Baca Juga:

Bawa Dampak Buruk untuk Salmafina, Sunan Kalijaga Laporkan Jo Ardis

Ngungsi ke Hotel saat Mati Listrik, Baim Wong: Jangan Kayak Orang Susah


(aln)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement