Jefri Nichol ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada 22 Juli 2019 di kawasan Kemang, Jakarta. Dari hasil penangkapan Jefri, polisi turut mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis ganja seberat 6,01 gram.
Baca Juga:
Bawa Dampak Buruk untuk Salmafina, Sunan Kalijaga Laporkan Jo Ardis
Ngungsi ke Hotel saat Mati Listrik, Baim Wong: Jangan Kayak Orang Susah
(aln)