Jefri Nichol ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada 22 Juli 2019 di kawasan Kemang, Jakarta. Dari hasil penangkapan Jefri, polisi turut mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis ganja seberat 6,01 gram.
Baca juga: Naomi Zaskia Kenakan Baju Seksi di Laut, Netizen: Gemas Sekali
Sementara itu, Robby Ertanto ditangkap beberapa jam setelah polisi mengamankan Jefri Nichol dengan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 15 gram.
(sus)