JAKARTA - Pihak keluarga mengambil langkah sigap usai Kriss Hatta kembali ditetapkan sebagai tersangka. Kata pengacara Kriss, Suratman Usman, keluarga sudah mengajukan penangguhan penahanan untuk sang presenter.
“Pertama kondisi Kriss dalam keadaan sehat dan tim kuasa hukum sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan,” ujarnya di Gedung Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/7/2019).
Sayang, tidak dijelaskan alasan keluarga Kriss Hatta mengajukan penangguhan penahanan. Suratman Usman hanya menerangkan bahwa tidak ada unsur kesengajaan dalam tindak penganiayaan yang dilakukan Kriss.
Baca juga: Kembali Ditangkap Polisi, Ini Unggahan Terakhir Kriss Hatta
Mengingat dalam insiden yang melibatkan Kriss Hatta, Suratman mengatakan bahwa kliennya terprovokasi oleh Antony Hillennar. Saat itu, Kriss terlibat cekcok dengan salah satu teman Antony lantaran teman wanitanya diganggu.
“Sehingga terjadi insiden itu. Jadi itu spontan, bukan sesuatu yang direncanakan,” terangnya.