Kriss Hatta ditangkap oleh polisi pagi tadi di sebuah kosan temannya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Atas kasus ini, Kriss Hatta terancam hukuman penjara selama 2 tahun 8 bulan. Ia dijerat dengan Pasal 351 KUHP.
Baca juga: Gading Marten Foto Bareng Anak Menteri Susi, Pacaran?
(sus)