JAKARTA - Pablo Benua resmi ditetapkan oleh Polda Metro Jaya sebagai tersangka atas kasus penggelapan mobil. Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara usai pemeriksaan 12 saksi.
"Kami sudah memeriksa 12 saksi. Sesudah gelar perkara, kami menaikkan menaikkan status Pablo Benua dari saksi menjadi tersangka," kata Kombes Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Selasa (23/7/2019).
Baca juga: Pablo Benua Ingin Barbie Kumalasari Jadi Tersangka Kasus Ikan Asin
Selanjutnya, menurut Argo, Pablo akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut pada 25 Juli mendatang. Selain kasus penggelapan mobil, Pablo Benua juga sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus vlog 'ikan asin'.
"Enggak masalah. Mau tiga atau empat kasus sekali pun akan tetap kami proses," ujar Argo menambahkan.