Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Karenina Sunny Ungkap Keluhan Steve Emmanuel di Penjara

Ady Prawira Riandi , Jurnalis-Kamis, 18 Juli 2019 |13:47 WIB
Karenina Sunny Ungkap Keluhan Steve Emmanuel di Penjara
Steve Emmanuel (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Sebelumnya diberitakan, Steve divonis sembilan tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar subsider tiga bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 16 Juli 2019.

Steve dinyatakan terbukti melanggar Pasal 112 ayat (2) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Mantan suami Andi Soraya itu terbukti memiliki narkotika golongan I di atas lima gram.

Baca juga: Hotman Paris Hutapea Bongkar Kasus Pramugari Dipaksa Ngamar oleh Pilot

 

(sus)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement