Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Di Penjara, Steve Emmanuel Klaim Sulit Sembuh dari Ketergantungan Narkotika

Ady Prawira Riandi , Jurnalis-Kamis, 18 Juli 2019 |12:38 WIB
Di Penjara, Steve Emmanuel Klaim Sulit Sembuh dari Ketergantungan Narkotika
Steve Emmanuel (Foto: Okezone)
A
A
A

Sebelumnya diberitakan, Steve divonis sembilan tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider tiga bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (16/7/2019).

Steve dinyatakan terbukti melanggar pasal 112 ayat (2) Undang Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Mantan suami Andi Soraya itu terbukti memiliki narkotika golongan I di atas lima gram.

Baca Juga:

Gusti Rayhan Curhat soal Statusnya sebagai Anak Farhat Abbas

Gara-Gara Bottle Cap Challenge, Salman Khan Dituding Murtad


(aln)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement