Setidaknya bintang sinetron Bidadari itu berharap jika kepolisian mempunyai pertimbangan bahwa pihaknya dan Galih telah berusaha menahan video itu agar tidak tersebar.
Seperti yang telah diberitakan Okezone sebelumnya, Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo benua resmi dilaporkan Fairuz melalui pengacaranya, Hotman Paris pada awal Juli 2019.
Baca Juga: Keluar BNN, Raffi Ahmad Pinjam Uang ke Denny Cagur Miliaran Rupiah Tanpa Jaminan
Tidak butuh waktu lama bagi polisi menemukan bukti kuat untuk menjerat mereka. Pada 10 Juli 2019, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.
(LID)