Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sesumbar Rey Utami & Pablo Benua: Hanya Malaikat yang Bisa Melaporkan

Rena Pangesti , Jurnalis-Senin, 15 Juli 2019 |12:37 WIB
Sesumbar Rey Utami & Pablo Benua: Hanya Malaikat yang Bisa Melaporkan
Rey Utami dan Pablo Benua (Foto: Instagram/@reyutami)
A
A
A

JAKARTA – Pablo Benua dan Rey Utami kini merasakan hasil dari keisengannya lewat vlog Mulut Sampah bersama Galih Ginanjar. Tersebarnya konten ‘Ikan Asin’ yang menyulut amarah Fairuz membuat pasangan suami istri itu kini dipenjara atas perbuatan mereka.

Baca Juga: Tak Hanya Ikan Asin, Polisi Sebut Pablo Benua Tersangkut Kasus Penipuan

Barbie Kumalasari sebenarnya telah memberikan peringatan agar Pablo Benua dan Rey Utami mengedit video yang tayang 16 Juni 2019 di YouTube. Namun apa yang diminta nyatanya tidak dilakukan oleh Pablo dan Rey sebagai penyebar konten.

Rey Utami dan Pablo Benua

“Video itu kan bukan live streaming, jadi pasti bisa diedit omongan mana yang berbahaya untuk dipublikasikan. Pas lihat video itu tayang dan enggak ada yang dihapus, aku minta mereka untuk take down dari YouTube,” ujar Kumalasari dalam tayangan Silet RCTI, Senin (15/7/2019).

Saat Barbie meminta Rey Utami dan Pablo Benua, pasangan itu justru sesumbar jika video itu tidak akan berdampak apapun. Apalagi jika sampai ada pihak membawa hal ini ke ranah hukum.

Barbie Kumalasari

“Aku punya bukti percakapan kalau mereka (Rey Utami dan Pablo Benua) menenangkan dengan bilang, ‘Hanya malaikat yang bisa bikin laporan’. Mereka juga bilang akan pasang badan,” sambung Kumala.

Mengenai bukti percakapan antara Kumalasari bersama pasangan yang pernah berseteru dengan Risa Saraswati itu sudah diserahkan kepada pihak penyidik.

Setidaknya bintang sinetron Bidadari itu berharap jika kepolisian mempunyai pertimbangan bahwa pihaknya dan Galih telah berusaha menahan video itu agar tidak tersebar.

Seperti yang telah diberitakan Okezone sebelumnya, Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo benua resmi dilaporkan Fairuz melalui pengacaranya, Hotman Paris pada awal Juli 2019.

Baca Juga: Keluar BNN, Raffi Ahmad Pinjam Uang ke Denny Cagur Miliaran Rupiah Tanpa Jaminan

Tidak butuh waktu lama bagi polisi menemukan bukti kuat untuk menjerat mereka. Pada 10 Juli 2019, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.

(LID)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement