Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jadi Tersangka Kasus Ikan Asin, Rey Utami dan Pablo Benua Resmi Ditahan

Hana Futari , Jurnalis-Kamis, 11 Juli 2019 |10:36 WIB
Jadi Tersangka Kasus Ikan Asin, Rey Utami dan Pablo Benua Resmi Ditahan
Rey Utami dan Pablo Benua. (Foto: YouTube)
A
A
A

Hal tersebut dirasa mengganjal oleh Gursal. Terlebih, gelar perkara kasus ini baru akan dilaksanakan Polda Metro Jaya pada pagi ini. “Ada statement dari Kabid humas Polda Metro Jaya bakal ada gelar perkara. Ini kok belum gelar perkara tiba-tiba sudah ada status tersangka? Itu yang menjadi pertanyaan kami.”

Baca juga: Soal Kasus Ikan Asin, Farhat Abbas: Status Rey Utami dan Pablo Benua Sudah Tersangka

Ditetapkan sebagai tersangka, Rey Utami dan Pablo Benua dihadapkan dengan UU ITE Pasal 27 ayat 1 dan 3. Pasal tersebut berisikan tentang penyebaran konten asusila dan pencemaran nama baik.

“Lalu, ada juga Pasal 310 dan 311 KUHP. Nah ini yang belum diselesaikan tapi sudah dikeluarkan status tersangka,” ujarnya.*

(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement