JAKARTA - Penyanyi Ashanty mengklaim, tuntutan Rp9 miliar yang dilayangkan Martin Pratiwi, Direktur Pratiwi Aesthetic Care kepadanya salah alamat. Alasannya, karena berdasarkan kontrak yang diteken Ashanty dan Martin Pratiwi, kerjasama itu hanya berlangsung selama 1 tahun.
Akibat adanya ketidakcocokan, Ashanty memutuskan untuk menyelesaikan kerjasama itu setelah setahun. “Ketika kontrak selesai, seharusnya kan aku tinggal melanjutkan saja brand itu. Karena toh brandnya atas nama aku,” ujar Ashanty saat ditemui di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat.
Baca juga: Anang Hermansyah Tak Terima Ashanty Disebut Mirip dengan Millendaru
Namun pada akhirnya, Ashanty memutuskan untuk memulai brand kecantikannya dengan nama baru. Karena pergantian nama inilah, dia pun harus mendaftarkan kembali brand tersebut ke Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Lebih lanjut Ashanty mengatakan bahwa kerjasama selama setahun itu sudah sangat menguntungkan Martin. Pasalnya, produk kosmetik itu laris manis di pasaran. Maka ketika istri Anang Hermansyah itu enggan meneruskan kerjasama, Martin Pratiwi enggan menanggapinya.
Tak hanya itu, sebelum gugatan hukum itu dilayangkan Martin Pratiwi, Ashanty mengaku, kesulitan untuk berkomunikasi dengan rekan bisnisnya tersebut. “Tapi karena dia sudah menuntut ya mari bertemu di pengadilan,” ujarnya.
Baca juga: Hectic Kerja, Penyebab Munculnya Keloid di Leher Raffi Ahmad
Ashanty menegaskan, dia tak pernah berniat untuk menyakiti dan merugikan orang lain dalam berbisnis. “Apalagi di sini kan dia bilangnya dia merugi. Justru, menurut aku, dia itu untung banget bekerjasama dengan aku.”*
(SIS)