JAKARTA – Vanessa Angel akhirnya akan menghirup udara bebas setelah hampir 5 bulan mendekam di Rutan Medaeng, Surabaya, Jakarta Timur. Hukuman itu terkait kasus pelanggaran Undang-Undang ITE mengenai penyebaran konten asusila.
Jika sesuai rencana, Vanessa Angel rencananya akan dibebaskan pada Sabtu, 29 Juni 2019. Keputusan itu terkait dengan vonis majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri yang digelar Rabu, (26/6/2019). Hasil tersebut kemudian diterima dengan lapang oleh mantan kekasih Dwi Andhika itu dalam persidangan.
Vanessa Angel kemudian sempat mengungkap keinginannya setelah bebas dari penjara, kepada sang tante, wanita 29 tahun ini hendak menjalani serangkaian perawatan.
“Saat saya ketemu di (Rutan) Medaeng, Vanessa ingin ke salon, katanya mau menata rambutnya,” ujar Reni yang ditemui di di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (26/6/2019).
Baca Juga: Divonis 5 Bulan Penjara, 3 Hari Lagi Vanessa Angel Bebas
Vanessa Angel yang berkeinginan untuk mendatangi salon dipandang maklum oleh sang tante, pasalnya ia paham seperti apa kehidupan di penjara lewat cerita dari sang keponakan.
“Karena di penjara tidak nyalon dan lumayan lama waktunya. jadi penginnya dia (Vanessa) pergi ke salon,” imbuh Reni.
Selain melakukan serangkaian perawatan di salon, Vanessa Angel juga pernah mengungkapkan keinginan lain kepada Endang Suhartini alias Siska, terdakwa kasus prostitusi online.
Siska menjelaskan, saat dirinya berbincang dengan perempuan yang akrab disapa Echa itu, skandal kasus prostitusi ini diharapkan bisa diangkat ke layar lebar.