Jerry Aurum sebelumnya menyampaikan penyesalan terdalam atas tindak penyalahgunaan narkotika. Jerry dalam kesempatan yang sama juga meminta maaf kepada orang-orang terdekat yang dia kecewakan lewat perbuatan tersebut.
“Saya meminta maaf pada semua teman-teman, terutama keluarga yang sangat saya cintai,” kata dia.
Sementara menurut keterangan polisi, Jerry Aurum merupakan pemakai lama. Sudah tiga tahun Jerry akrab dengan barang-barang haram tersebut.
“Dari keterangan yang bersangkutan sejak 2016 pemakaian aktifnya,” jelas Kanit 1 Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Arif Oktora.
Tim Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan Jerry Aurum di kawasan Cirendeu, Tangerang pada 19 Juni 2019. Bersamaan dengan penangkapan Jerry, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa ekstasi, satu paket ganja dan tembakau gorila.
(aln)