JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat resmi melakukan penahanan terhadap mantan suami Denada, Jerry Aurum. Hasil temuan penyidik dari pemeriksaan dirasa sudah cukup untuk meningkatkan status Jerry menjadi tersangka.
“Dia (Jerry Aurum) sudah resmi kami tahan,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz, Selasa 25 Juni 2019.
Baca Juga:
Bocorkan Nama Anak Pertamanya, Aura Kasih: Indonesia Banget
Arumi Bachsin Wisuda, Netizen Gemas dengan Gaya Jilbabnya
Selain dari hasil pemeriksaan, tes urine Jerry Aurum juga menunjukkan kandungan zat adikitif. Hal itu disampaikan Kanit 1 Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Arif Oktora saat dihubungi awak media.
“Tes urine sudah positif metamfetamin,” kata dia.
Dijelaskan AKP Arif Oktora, metamfetamin merupakan salah satu kandungan zat dalam narkotika jenis ekstasi. Sementara dari temuan di lapangan, ekstasi merupakan salah satu barang bukti yang ikut disita dari tangan Jerry Aurum.
“Itu bahan yang ada di kandungan ekstasi,” jelasnya.