JAKARTA - Steve Emmanuel menyebut ada banyak kekeliruan dalam berkas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas penyalahgunaan narkotika yang dia lakukan. Hal itu Steve sampaikan dalam nota pembelaan atau pledoi yang dibacakan dalam sidang hari ini, Senin (24/6/2019).
“Banyak sekali hal yang tidak benar dalam dakwaan tersebut,” ujar Steve Emmanuel di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Baca Juga:
Disamakan Galih Ginanjar dengan Ikan Asin, Suami Beberkan Kelebihan Fairuz A Rafiq
Pembelaan Elly Sugigi saat Ulfi Damayanti Dikritik Gara-gara Pakai Bikini
Diantaranya seperti tudingan menyimpan kokain, yang menurut Steve Emmanuel tidak sesuai fakta. “Saya terbebani sebagai manusia diyakini menyimpan kokain, padahal tidak,” tuturnya.
Dari situ, Steve Emmanuel berharap Majelis Hakim mengeluarkan sisi kemanusiaannya. Dia coba membujuk Majelis Hakim dengan membeberkan kondisi sang anak yang sudah hampir putus sekolah.
“Saya punya anak satu dan akan putus sekolah,” kata dia.
Sebelumnya, Steve Emmanuel dalam berkas pledoi meminta diampuni atas tindak penyalahgunaan kokain. Dia menyatakan penyesalan terdalam dan ingin bertobat dengan lepas dari jerat narkoba. (aln)
(kem)