JAKARTA - Steve Emmanuel wajib mendapat tindakan rehabilitasi untuk lepas dari kecanduan kokain. Hal itu diutarakan Dr. Amrita Dewi selaku Kepala BNNK Jakarta Selatan yang hadir sebagai saksi ahli dalam sidang lanjutan narkoba Steve Emmanuel.
“Apabila orang penyalahguna kokain dengan ketergantungan berat, maka wajib direhab,” ujar dia, Kamis (23/5/2019).
Dalam lanjutannya Dr. Amrita mengatakan, beberapa kemungkinan buruk bisa terjadi apabila Steve Emmanuel tidak mendapat tindakan rehabilitasi. Diantaranya seperti potensi timbulnya kepribadian ganda serta kecemasan berlebih.
Baca Juga: Andi Soraya Batal Hadir di Sidang Steve Emmanuel, Kenapa?
“Zat tersebut mempengaruhi di otak dan jika tergolong stimulan menggunakan kokain akan menimbulkan akibat-akibat psikologis seperti bipolar, serangan kecemasan dan panik,” tuturnya.
Parahnya lagi, Steve Emmanuel bisa mengalami gangguan kejiwaan apabila tidak ditangani secara medis.