JAKARTA - Sidang lanjutan kasus narkoba yang melibatkan Steve Emmanuel kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (23/5/2019). Sebelumnya santer terdengar kabar bahwa Andi Soraya bakal bersaksi untuk Steve Emmanuel.
Berdasar pantauan Okezone di lokasi, sidang lanjutan kasus narkoba Steve Emmanuel memang beragendakan pemeriksaan saksi. Namun saksi yang diperiksa kali ini masih dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Terdapat tiga orang saksi yang dihadirkan JPU. Mereka adalah Iwan Setiawan dan Saifudin yang merupakan dua sekuriti Kondominium Kintamani tempat sang artis tinggal serta satu teman Steve Emmanuel bernama Matthew.
Baca Juga: Pengacara Steve Emmanuel Pertanyakan Keabsahan Barang Bukti Kokain