Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengacara Steve Emmanuel Pertanyakan Keabsahan Barang Bukti Kokain

Ady Prawira Riandi , Jurnalis-Kamis, 16 Mei 2019 |19:17 WIB
Pengacara Steve Emmanuel Pertanyakan Keabsahan Barang Bukti Kokain
Steve Emmanuel (Foto: Okezone)
A
A
A

Rilis Kasus Narkoba, Steve Emmanuel Tutup Mulut dengan Masker

"Katanya kokain, tapi kenapa warnanya kuning cenderung ke krem. Padahal kalau kita baca dari referensi Google, kokain itu adalah putih bersih, kristal bening," kata Firman selaku kuasa hukum.

Selain itu Firman juga mencari jawaban atas pasal 114 Ayat 2 yang dijeratkan kepada kliennya. Pasal tersebut mengatakan bahwa barang siapa yang membeli, menjual ulang, dan mengedarkan narkoba akan dihukum seumur hidup.

"Dari sidang pertama Jaksa tidak menghadirkan alat bukti yang namanya bukti transaksi jual, bukti transaksi beli, bukti transfer ke rekening Steve, bukti transfer ke mantan istri, anaknya, orangtuanya, adiknya. Dari situ sebenarnya Jaksa sedikit ragu, apakah Steve bisa didakwa dengan pasal 114 karena buktinya tidak ada," tegasnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement