Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Datangi Polda, Ussy Sulistiawaty Lengkapi Bukti Kasus Bullying sang Anak

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Kamis, 09 Mei 2019 |14:16 WIB
Datangi Polda, Ussy Sulistiawaty Lengkapi Bukti Kasus Bullying sang Anak
Ussy Sulistiawaty (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

"Prosesnya akan ditindaklanjuti dan dilimpahkan ke Kejaksaan," jelas istri Andhika Pratama.

Seperti diketahui, Ussy Sulistiawaty sempat melaporkan dugaan pencemaran nama baik terhadap 10 akun Instagram yang membully putrinya. Laporan tersebut diterima Polda Metro Jaya dengan nomor register LP/6787/XII/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus. Atas perbuatannya, terlapor dijerat Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.

Baca juga: Hina Nabi Muhammad, Ini Pesan Deddy Corbuzier untuk Andre Taulany

(sus)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement