JAKARTA - Keputusan Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus narkoba Ridho Rhoma masih mendapat sorotan tajam. Khususnya bagi ayah Ridho, Rhoma Irama yang menganggap putranya tidak mendapat keadilan dari putusan tersebut.
"Tidak ada (keadilan). Masyarakat bisa melihat. Apa motifnya?," kata Rhoma di kediamannya di kawasan Mampang, Jakarta, Senin (15/4/2019).
Baca Juga:Â
Mual dan Mengaku Datang Bulan, Lucinta Luna Dihujat Netizen
Pamer Bahu, Rosa Meldianti Kena Cibiran Netizen
Meski sangat keberatan dengan putusan kasasi Mahkamah Agung, tidak ada yang bisa dilakukan Rhoma Irama. Sebagai masyarakat biasa, Rhoma merasa hanya bisa pasrah menerima keputusan tersebut.
"Kita sebagai masyarakat jelata tidak bisa melakukan apa-apa," tuturnya.
Layaknya pihak yang berperkara di pengadilan, satu-satunya cara yang bisa ditempuh Ridho Rhoma hanya dengan melakukan upaya hukum. Lewat upaya Peninjauan Kembali (PK), Rhoma Irama berharap Ridho kelak bisa mendapat keadilan yang diharapkan.
"Kami akan ajukan PK. Selebihnya kita ajukan ke pengadilan," tutup Rhoma Irama.
Sebelumnya diberitakan, Mahkamah Agung dalam putusan kasasi menambah hukuman Ridho Rhoma terkait kasus narkoba yang menjeratnya pada 2017 menjadi 1 tahun 6 bulan. Hakim Agung mengabulkan permohonan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan meminta Ridho kembali ke penjara untuk menyelesaikan masa tahanannya.
Follow Berita Okezone di Google News
(aln)