Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terjerat Kasus Pemalsuan Dokumen Pernikahan, Kriss Hatta Resmi Ditahan

Ady Prawira Riandi , Jurnalis-Selasa, 09 April 2019 |17:07 WIB
Terjerat Kasus Pemalsuan Dokumen Pernikahan, Kriss Hatta Resmi Ditahan
Kriss Hatta (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Belum selesai dengan kasus penganiayaan, Kriss Hatta kini dihadapkan dengan sebuah kasus baru. Kali ini presenter tersebut diduga melakukan pemalsuan dokumen pernikahan bersama Hilda Vitria.

Hari ini, Selasa (9/4/2019), Kriss Hatta resmi ditahan di rutan Bulak Kapal, Bekasi, Jawa Barat. Sang pengacara, Indra Tarigan, sudah mengonfirmasi kebenaran kabar ini.

"Iya, hari ini resmi ditahan, nanti untuk pembuktian nanti di pengadilan," kata Indra saat ditemui di Kejaksaan Negeri Bekasi.

 

Baca Juga: Berdarah-darah, Begini Wajah Antony Hillenaar setelah Dipukuli Kriss Hatta

Menurut penuturan Indra, kliennya akan ditahan selama maksimal 20 hari di rutan Bulak Kapal.

"Itu tadi kita berbicara sama jaksanya juga untuk sementara ditahan 20 hari. Nanti untuk hari persidangan dikasih tahu (lagi)," tambahnya.

Sebelumnya, Nikita Mirzani terlihat begitu senang melihat Kriss Hatta ditahan karena kasus pemalsuan dokumen pernikahan ini. Namun pihak Indra tak ingin terlalu mempedulikan Nikita karena proses hukum akan masih berjalan.

 

"Ya enggak apa-apa, ini kan proses hukumnya, kita jalanin, nanti pembuktian aja," tutupnya.

(edh)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement