"Begini, sebenarnya saya punya laporan di Polda sudah hampir satu tahun, cuma menanyakan perkembangannya, mencari jawaban, keadilan, atas berjalannya UU ITE kepada diri saya seperti apa. Lontaran yang pernah diberikan oleh terlapor terhadap saya kan masih beredar di media massa. Alhamdulillah kasusnya masih berjalan," papar Atalarik Syach saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (12/3/2019).
"Kalau melihat kasus saya jangan sebagai Atalarik Syach (publik figur) tapi pandanglah kasus ini untuk kedua putra putri saya," timpalnya.
Lebih lanjut, kuasa hukum Atalarik mengungkapkan bahwa dirinya dan tim telah berkonsultasi dengan pihak penyidik dan menunggu surat keterangan apakah kasus yang dilaporkan kliennya bisa masuk ke dalam Undang-Undang ITE. Sebab, ucapan yang menyakiti hati Atalarik dan dapat mengusik kedua anaknya, dilontarkan oleh terlapor dalam wawancaranya di media.
"Ya makanya itu kita datang kesini, kita mempertanyakan gimana kasus ini. Tadi memang sudah berjalan jadi saksi dari pihak sana dan yang kita laporkan sudah dipanggil oleh penyidik, sudah diperiksa oleh penyidik. Nah tentu ada dari pihak penyidik itu perlu meminta ke Dewan Pers, mempertanyakan hall-hal yang akan dilaporkan. Jadi penyidik ini masih menunggu, apa jawaban dari dewan pers," tutur kuasa hukum Atalarik Syach, Heri Darman.