Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Zul Zivilia Masuk Jaringan Narkoba Sejak 2018

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Sabtu, 09 Maret 2019 |06:17 WIB
Zul Zivilia Masuk Jaringan Narkoba Sejak 2018
Zul Zivilia (Foto: Instagram/@zulzivilia81)
A
A
A

Zul Zivilia memutuskan ikut jaringan narkoba dengan dalih faktor ekonomi. Selain itu, Zul juga mengaku masih berhutang budi dengan salah satu tersangka bernama Rian.

Sayang, keputusan Zul berbuah pahit. Sang musisi bahkan terancam pidana mati sebagai konsekuensi atas pelanggaran hukum yang dia lakukan.

Baca Juga: Kabar Duka Cita Datang dari Desy Ratnasari

Zul Zivilia diamankan petugas kepolisian bersama tiga tersangka lain pada 1 Maret 2019 di kawasan Kelapa Gading, Jakarta. Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 9,5 kilogram, pil ekstasi 24.000 butir, 4 ponsel beserta simcard, 2 kartu ATM, timbangan elektronik dan uang tunai Rp 1,4 juta.

(LID)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement