Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tersandung Narkoba, Zul Zivilia: Saya Menyesal, Ini Jalan Hidup

Revi C. Rantung , Jurnalis-Jum'at, 08 Maret 2019 |18:22 WIB
Tersandung Narkoba, Zul Zivilia: Saya Menyesal, Ini Jalan Hidup
Zul Zivilia. (Foto: Instagram)
A
A
A

Dengan jeratan hukum itu, Zul terancam hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. Selain itu, denda paling sedikit Rp1 Miliar dan paling banyak Rp10 Miliar juga siap menjeratnya.

Sebelum tertangkap, Zulkifli sempat izin kepada sang istri untuk mengisi acara di KPU Bone, pada 2 Maret 2019. Sejak itu, dia tiba-tiba menghilang dan berakhir di Polda Metro Jaya.*

Baca juga: Diduga Jadi Pengedar Narkoba, Zul 'Zivilia' Terancam Hukuman Mati

(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement