Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Lagi, Rumah Taylor Swift Disatroni Penguntit

Siska Maria Eviline , Jurnalis-Jum'at, 08 Maret 2019 |12:35 WIB
Lagi, Rumah Taylor Swift Disatroni Penguntit
Taylor Swift. (Foto: Lucky Magazine)
A
A
A

Ini merupakan kedua kalinya bagi Roger Alvarado ditangkap polisi karena menguntit dan memasuki properti Taylor Swift tanpa izin. Kasus pertama terjadi pada 20 April 2018, ketika tetangga mencurigai ada pria tak dikenal memasuki rumah Swift.

Berdasarkan keterangan polisi, Alvarado adalah penggemar yang sangat terobsesi pada Taylor Swift. Pada kejadian pertama, dia diketahui masuk ke rumah Swift yang bernilai USD18 juta itu dengan memanjat lewat sebuah jendela.

Baca juga: VM Look What You Made Me Do Taylor Swift Ditonton 1 Miliar Kali

Di dalam rumah Swift, Roger Alvarado merasakan sensasi tidur di ranjang pelantun Shake It Off tersebut dan menggunakan kamar mandinya. Akibat perbuatannya tersebut, Alvarado divonis penjara selama 6 bulan oleh Pengadilan Pidana Manhattan.

Selain itu, Roger Alvarado. Dia juga diperintahkan pengadilan untuk menjalani program kesehatan mental selama masa hukumannya. Kini, pria itu sudah diamankan pihak kepolisian dan segera menjalani persidangan.*

(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement