Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Lagi, Rumah Taylor Swift Disatroni Penguntit

Siska Maria Eviline , Jurnalis-Jum'at, 08 Maret 2019 |12:35 WIB
Lagi, Rumah Taylor Swift Disatroni Penguntit
Taylor Swift. (Foto: Lucky Magazine)
A
A
A

MANHATTAN - Kediaman Taylor Swift kembali disambangi penguntit. Kepolisian New York (NYPD) mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (7/3/2019) sekitar pukul 02.20 EST.

Penguntit yang diklaim polisi sebagai Roger Alvarado itu memanjat atap apartemen Swift yang terletak di Franklin Street, Manhattan. Dia kemudian mencoba menerobos masuk lewat pintu yang berada di lantai dua apartemen Swift.

Roger Avarado saat menjalani persidangan pada 7 Desember 2018. Dia dihukum 6 bulan penjara karena memasuki rumah Taylor Swift tanpa izin. (Foto: Erik Thomas/New York Post)

Baca juga: 2 Tahun Free Agent, Seohyun SNSD Dipinang Agensi Shin Se Kyung

Namun, aksi Alvarado berhasil dicegah karena sistem alarm keamanan terlanjur berbunyi. Tim keamanan Taylor Swift kemudian segera menelefon polisi untuk segera mengamankan pelaku. Untungnya, Swift sedang tidak berada di rumah ketika peristiwa itu terjadi.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement