Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terbukti Bersalah, Augie Fantinus Divonis 5 Bulan Penjara

Ady Prawira Riandi , Jurnalis-Selasa, 05 Maret 2019 |19:23 WIB
Terbukti Bersalah, Augie Fantinus Divonis 5 Bulan Penjara
Augie Fantinus (Foto: Ady/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Augie Fantinus akhirnya menjalani sidang terakhir atas kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2019). Setelah dibacakan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), sidang Augie langsung berlanjut pada pembacaan putusan.

Majelis Hakim pun membacakan putusan untuk kasus Augie Fantinus. Augie dinyatakan bersalah dan mendapat hukuman pidana lima bulan penjara.

Baca Juga:

Suami Rey Utami Bongkar Karakter Reino Barack

Mikha Tambayong Ditemani Kekasih Antar Almarhumah Ibunda ke Liang Lahat

Setelah dipotong masa tahanan, Augie dipastikan akan menghirup udara segar pada tanggal 13 Maret 2019. Vonis hukuman masa tahanan lima bulan yang dijatuhkan sudah dilalui oleh Augie selama proses persidangan berlangsung.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement